Satgas PKH Bahas Tambang dan Hutan di Wilayah Maluku Utara
Ternate – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Februari 2025 di bawah koordinasi Kejaksaan Agung dan BPKP mengunjungi Provinsi Maluku Utara. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan sekaligus Kepala Staf Umum (Kasum) yang saat ini ditunjuk menjadi Pjs. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kedatangan satgas PKH di Maluku Utara, dijemput langsung Gubernur, Sherly Tjoanda dan Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku Utara, Kajati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, Selasa, 14 April 2026.
Kehadiran tim Satgas PKH di Maluku Utara setelah bertolak dari Provinsi Maluku tersebut, langsung menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk membahas arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut, memiliki tugas untuk menertibkan sawit dan tambang ilegal, untuk mengembalikan fungsi hutan, serta memulihkan aset negara.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan satgas PKH di aula kantor Kejati Maluku Utara.
“Benar hari ini ada rapat bersama tim Satgas PKH di aula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya.
Dia mengaku saat ini rapat masih berlangsung dan dihadiri sejumlah pejabat penegak hukum di Maluku Utara.
“Rapat yang dilakukan ini guna membuat rencana aksi Satgas PKH di tahun 2026,” katanya.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan