✅ SOP WARTAWAN IGMtv.net

Tujuan:
Memberikan panduan kerja bagi seluruh wartawan IGMtv.net agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.


1. Persiapan Peliputan

  • Wartawan wajib memahami topik liputan sebelum turun ke lapangan.

  • Membawa perlengkapan kerja seperti ID Pers, alat rekam, kamera, dan alat tulis.

  • Memastikan keselamatan pribadi selama peliputan.

2. Etika Saat Meliput

  • Memperkenalkan diri sebagai wartawan IGMtv.net.

  • Menghormati narasumber dan tidak memaksa untuk diwawancarai.

  • Tidak menyamar, kecuali untuk kepentingan investigasi dengan izin Pimpinan Redaksi.

3. Pengumpulan Data

  • Mencatat dan/atau merekam informasi secara akurat.

  • Mengutip sumber dengan jelas serta menyimpan dokumentasi pendukung.

  • Menghindari penyebaran hoaks, rumor, atau informasi yang belum terverifikasi.

4. Penulisan Berita

  • Berita harus faktual, berimbang, dan tidak mengandung unsur kebencian.

  • Menyertakan minimal dua sisi atau konfirmasi dari narasumber berbeda (cover both sides).

  • Menggunakan bahasa yang baik, sesuai kaidah EYD, serta mudah dipahami pembaca.

5. Verifikasi dan Editing

  • Setiap draf berita wajib diverifikasi oleh editor sebelum dipublikasikan.

  • Wartawan tidak diperkenankan mempublikasikan berita tanpa persetujuan redaksi.

6. Publikasi

  • Hanya editor atau admin website yang memiliki hak untuk mempublikasikan berita.

  • Judul dan isi berita harus sesuai, tidak clickbait, dan tidak menyesatkan.

7. Koreksi dan Hak Jawab

  • Jika ditemukan kesalahan, wartawan wajib melaporkan kepada redaksi untuk segera dikoreksi.

  • IGMtv.net membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai peraturan yang berlaku.

8. Larangan

  • Tidak menerima suap, amplop, atau bentuk gratifikasi lainnya.

  • Tidak terlibat dalam politik praktis, kampanye, atau organisasi tertentu yang dapat mengganggu independensi.

  • Tidak menyebarkan informasi pribadi narasumber tanpa izin.


📌 Catatan:
Pelanggaran terhadap SOP ini akan dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis, pembekuan tugas, hingga pemberhentian sesuai kebijakan manajemen dan redaksi IGMtv.net.