Halut – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara untuk menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Seruan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga didasarkan pada pendekatan sosial-akademik yang menempatkan stabilitas sosial sebagai prasyarat utama pembangunan daerah. Dalam perspektif sosiologi konflik, potensi gesekan horizontal di masyarakat majemuk dapat diminimalisir melalui penguatan komunikasi lintas kelompok serta kehadiran negara sebagai mediator yang aktif dan netral.

Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, menegaskan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah. Ia mendesak Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara untuk segera memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Pemerintah daerah harus hadir sebagai penengah dan pengayom. Kami mendesak agar segera dibentuk forum dialog terbuka yang inklusif, melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta masyarakat luas guna merajut kembali kohesi sosial,” ujarnya Sahrul dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Rabu (1/4/2026).

Menurut Sahrul, dialog sosial bukan sekadar forum seremonial, melainkan instrumen strategis dalam resolusi konflik berbasis partisipasi. Dalam kajian deliberative democracy, ruang dialog yang setara memungkinkan setiap kelompok menyampaikan aspirasi secara rasional, sehingga tercipta konsensus yang legitimate dan berkelanjutan.

LMND juga menilai bahwa pendekatan ini relevan dengan karakter sosial Halmahera Utara yang plural. Dalam kerangka modal sosial (social capital), nilai-nilai kepercayaan (trust), jaringan sosial (networks), dan norma bersama (shared norms) menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas masyarakat. Ketika modal sosial melemah akibat disinformasi atau polarisasi, maka konflik mudah tereskalasi.

Oleh karena itu, LMND mendorong beberapa langkah konkret:

1. Fasilitasi Forum Dialog Terbuka

Pemerintah daerah perlu segera menyelenggarakan musyawarah besar lintas elemen sebagai ruang klarifikasi, rekonsiliasi, dan konsolidasi sosial.

2. Pembentukan Tim Mediasi Independen

Melibatkan tokoh adat, akademisi, dan tokoh agama untuk memastikan proses dialog berjalan objektif dan berbasis kearifan lokal.

3. Penguatan Literasi Publik dan Anti-Disinformasi

Edukasi masyarakat untuk menyaring informasi, terutama di media sosial, guna mencegah provokasi yang berpotensi memecah belah.

4. Revitalisasi Nilai Kearifan Lokal

Menghidupkan kembali praktik gotong royong, musyawarah adat, dan mekanisme penyelesaian konflik berbasis budaya lokal.

LMND menegaskan bahwa Halmahera Utara memiliki kekuatan historis dalam menjaga harmoni melalui nilai-nilai lokal yang menjunjung tinggi persaudaraan. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk tidak terjebak dalam polarisasi yang dapat merusak tatanan sosial.

“Persatuan adalah prasyarat utama pembangunan. Tanpa stabilitas sosial, agenda kesejahteraan akan terhambat. Karena itu, menjaga harmoni bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat,” tambah Sahrul.

LMND Maluku Utara berharap seruan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta kehidupan sosial yang rukun, inklusif, dan berkelanjutan di Halmahera Utara.


Reporter: Tiklas Babua