Halut – Sejumlah senjata lars panjang hingga bom rakitan berhasil diamankan aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan razia dan penyisiran berskala besar. Operasi berskala besar tersebut, dilaksanakan, Selasa, 31 Maret 2026 dini hari yang dipimpin langsung Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu.

Razia ini dilakukan sebagai langkah tegas meredam situasi dan mencegah potensi konflik susulan pasca bentrokan warga di dua Desa yakni Desa Kira dan Duma Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara.

Sejumlah barang bukti yang diamankan ini berupa parang, senapan angin yang dilengkapi dengan teleskop, komponen senapan angin hingga satu unit bom rakitan yang disimpan di salah satu lokasi.

Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi, Rabu, 1 April 2026 menyampaikan, temuan ini sangat berbahaya dan berpotensi memakan jiwa korban jika tidak segera diamankan.

“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Kami menemukan bom rakitan yang sangat berbahaya. Jika tidak segera disita, bisa memakan jiwa korban,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa razia skala besar ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi aksi anarkis di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.

“Begitu ada laporan bentrokan, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan. Kami langsung melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti dan mencegah bentrokan susulan,” ujarnya.

Seluruh barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Halmahera Utara, kemudian para pemilik barang bukti juga ikut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sumber: RRI Ternate