Sofifi – Audit kinerja merupakan salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang akuntabel, transparan, dan profesional. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono saat membuka Taklimat Awal Audit Kinerja tahap I aspek perencanaan dan pengorganisasian tahun anggaran 2026 di Polda yang dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Maluku Utara, Selasa, 21 April 2026.

Kapolda mengakui, kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi, konsultasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian yang dilaksanakan mulai tanggal 21 April 2026.

“Aspek perencanaan dan pengorganisasian memiliki peran yang sangat krusial sebagai fondasi utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Polri,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menyatakan, perencanaan yang baik akan menghasilkan arah kebijakan yang jelas, terukur, dan tepat sasaran. Sementara itu, pengorganisasian yang efektif akan memastikan bahwa seluruh sumber daya dapat diberdayakan secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

“Oleh karena itu, saya menekankan kepada seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) jajaran Polda Maluku Utara agar mendukung penuh pelaksanaan audit kinerja ini dengan bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif terhadap seluruh proses pemeriksaan,” ucap.

Kapolda menyampaikan, menyajikan data dan informasi secara lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hasil audit dapat memberikan gambaran yang objektif serta menjadikan audit sebagai sarana introspeksi dan perbaikan, guna meningkatkan kualitas perencanaan program dan efektivitas pengorganisasian di masing-masing satuan kerja.

“Menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil audit secara cepat dan tepat, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.

Kepada tim audit, dirinya berharap dalam pelaksanaan tugas dapat mengedepankan prinsip independensi, objektivitas dan profesionalisme serta menjalin komunikasi yang konstruktif dengan objek audit, sehingga tujuan audit dapat tercapai secara optimal.

Dengan dilaksanakannya audit kinerja tahap I ini Kapolda berharap, mampu meminimalisir penyimpangan sedini mungkin, memberikan koreksi, konsultasi, dan saran pendapat yang dapat diimplementasikan, serta mendorong terwujudnya peningkatan tata kelola penyelenggaraan yang baik.

“Hal ini sejalan dengan tugas, fungsi dan peran Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas serta transparansi berkeadilan di jajaran Polda Maluku Utara,” ucapnya mengakhiri.


Sumber: RRI Ternate