Halteng – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Halmahera Tengah akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 9 Mei 2026. Momentum ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa sekaligus ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Maluku Utara, Miftah Baay, menyampaikan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda rutin lima tahunan. Namun, merupakan proses strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Pilkades adalah ruang demokrasi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, seluruh prosesnya harus kita jaga bersama agar berjalan dengan aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Lebih lanjut disampaikan, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif. Mulai dari pemerintah desa, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen warga.

Belajar dari berbagai dinamika sosial yang terjadi, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan dialog.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan dan kedamaian masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah guna memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan ketentuan serta menjamin keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Sebagai penutup, Kepala Dinas menegaskan bahwa Pilkades harus menjadi momentum memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menahan diri, menjaga ruang-ruang sosial tetap sejuk, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Kedewasaan dalam berdemokrasi menjadi kunci, agar setiap perbedaan pilihan tidak berujung pada perpecahan, tetapi justru memperkuat persatuan dan memperkokoh fondasi pembangunan desa ke depan.


Sumber: RRI Ternate