Ternate – Proses penetapan Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate memasuki babak akhir, setelah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) mengeluarkan pertimbangan resmi.

Menariknya, dalam hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Firman Sjah bukanlah peraih nilai tertinggi. Posisi pertama ditempati Muhammad Riswan Ilyas dengan nilai 7,57, disusul Firman Sjah 7,52 dan Djasman Abubakar 7,43.

Namun, pada tahap akhir yakni wawancara bersama Wali Kota Ternate, Firman Sjah justru unggul dengan nilai tertinggi 7,409. Hasil inilah yang kemudian menjadi dasar rekomendasi dirinya sebagai calon Direktur Utama.

Hal tersebut tertuang dalam surat Kemendagri bernomor 900.1.13.2/1400/Keuda tertanggal 10 Maret 2026 yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan telah diteruskan ke Pemerintah Kota Ternate.

Dalam surat itu, Kemendagri menyatakan seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara akhir, telah dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.

Dengan keluarnya pertimbangan tersebut, keputusan akhir kini berada di tangan Pemerintah Kota Ternate untuk menetapkan siapa yang akan memimpin Perumda Ake Gaale periode 2026–2030.

Proses ini sekaligus menegaskan bahwa penilaian akhir tidak hanya ditentukan oleh hasil UKK, tetapi juga mempertimbangkan hasil wawancara kepala daerah sebagai bagian dari tahapan seleksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Ternate, H. Tauhid Soleman menyampaikan, terkait hasil wawancaranya dikembalikan ke Pansel untuk menghitung kembali nilainya.

Menurut Tauhid, poin diwawancarai itu adalah pendalaman pengetahuan, pengalaman kepemimpinan dan komitmen jika mereka menjadi Direktur dan Dewas.

“Hasilnya melewati semua tahapan Seleksi dengan benar-benar adil dan terbuka. Karena Pansel pun dilibatkan dari pihak luar Seperti Rektor Unkhair dan UMMU,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansel, H. Rizal Marsaolyjuga menyampaikan tiga peserta calon Direktur terbaik yang lulus akan  dibawa ke Kemendagri.

“Guna mendapat rekomendasi satu nama calon Direktur dari tiga nama yang diusulkan,” jelasnya, seraya menyampaikan, untuk Dewan Pengawas, hak sepenuhnya ada di KPM atau Wali Kota Ternate.

Rizal juga menegaskan, hasil Seleksi baik Direktur dan Dewas semuanya murni, dan tidak ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun.

“Sehingga apa yang sudah diputuskan oleh Pansel tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun. Maka tolong semua pihak bisa menghormati apa yang sudah dilakukan oleh Pansel dari semua tahapan seleksi berlangsung sudah sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku,” pintanya.


Reporter: Salim Sou