Halut – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menuntut proses serius dan transparan terhadap kasus yang diduga melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sebelumnya Ruang publik Halmahera Utara diguncang oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong, dengan pernyataan provokatif seperti “baku bunuh” dan “supaya dong tau bahwa tong me siap”.

Pernyataan tersebut dikecam oleh Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halmahera Utara, Ryan Arianto Siori, sebagai kemunduran etika politik.

“Ini bukan sekadar salah ucap, tapi cerminan krisis kesadaran pejabat publik. Ketika kekuasaan berbicara dengan bahasa kekerasan, maka rakyat sedang dihadapkan pada ancaman nyata,” katanya pada Senin (30/3/2026)

Ryan, menilai bahwa pernyataan tersebut berpotensi menjadi legitimasi sosial bagi konflik horizontal dan mengancam keharmonisan masyarakat Maluku Utara.

ia juga menegaskan, kasusu ini harus di proses serius dan transparan, serta partai politik yang menaungi Aksandri Kitong untuk tidak membela perilaku tersebut.

“Penegakan etik dan hukum harus berjalan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi,” ujar Ryan.

Selain itu, Ryan juga menyerukan kepada masyarakat dan generasi muda untuk tetap tenang namun kritis, dan tidak terprovokasi.

“Demokrasi membutuhkan keberanian untuk bersuara, sekaligus kedewasaan untuk menjaga persatuan” tambahnya.

ia mengingatkan bahwa pejabat publik harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah menjadi sumber konflik.

“Jika bahasa kekuasaan mulai berubah menjadi ancaman, maka tugas rakyat adalah mengingatkan bahwa kekuasaan sejatinya lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan,” ujarnya mengakhiri.

Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga etika dan moral dalam berpolitik.


Reporter: Sukri Basir