Sofifi – Proses reviu internal Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), serta dokumen keuangan Triwulan I seluruh program di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara resmi dimulai.

Kegiatan ini diawali dengan Bidang Bimas Hindu sebagai satuan kerja (satker) pertama yang menyerahkan dokumen untuk dilakukan reviu oleh tim kerja keuangan.

Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN, Ulfi Maulidyanti, menjelaskan bahwa reviu ini bertujuan memastikan setiap dokumen keuangan yang disusun oleh satker telah akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna menjamin kualitas laporan keuangan sebelum memasuki tahap pemeriksaan.

Menurutnya, melalui reviu tersebut, tim berupaya memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan dan dokumen anggaran telah disusun secara benar dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan lebih siap, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan saat dilakukan audit.

“Reviu ini pada dasarnya merupakan langkah persiapan menghadapi audit, baik internal maupun eksternal, termasuk oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Jadi, kita pastikan sejak awal bahwa seluruh dokumen sudah lengkap dan siap diperiksa,” ujar Ulfi.

Melalui proses ini, setiap potensi kesalahan dapat diidentifikasi dan diperbaiki lebih dini, sehingga kualitas laporan keuangan semakin baik. Kanwil Kemenag Malut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Di akhir, Ulfi berharap seluruh satker dapat proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengikuti proses reviu dengan baik, agar pelaksanaan program serta penggunaan anggaran berjalan optimal dan sejalan dengan prinsip good governance.


Sumber: RRI Ternate