Kemenag Halmahera Barat Tindaklanjut Evaluasi PERKIN dan PIKK
Habar – Menindaklanjuti pelaksanaan rapat evaluasi Perjanjian Kinerja (PERKIN) dan Pelaporan Informasi Kinerja Kegiatan (PIKK) Triwulan I yang sebelumnya digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat mengadakan rapat internal sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinkronisasi pelaporan kinerja, Selasa 14 April 2026.
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Anwar Rahim dan dihadiri oleh para operator PERKIN dan PIKK dari masing-masing satuan kerja, yakni Bimas Kristen, Bimas Islam, Pendidikan Islam (Pendis), Peny.Zakat dan Wakaf, serta Sekretariat.
Dalam arahannya, Kasubbag TU, Anwar Rahim menjelaskan, hasil evaluasi di tingkat provinsi menjadi acuan penting bagi seluruh satuan kerja untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelaporan kinerja. la menekankan perlunya ketelitian dalam penginputan data, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta konsistensi dalam penyampaian laporan.
“Evaluasi di Kanwil menjadi cerminan capaian kinerja kita. Oleh karena itu, setiap operator harus lebih cermat dan proaktif dalam memastikan data yang disajikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan pembahasan berbagai catatan hasil evaluasi dari Kanwil, termasuk kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing satker. Para peserta juga saling berbagi pengalaman serta solusi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PERKIN dan PIKK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelaporan secara berkelanjutan, serta mampu menjawab tuntutan akuntabilitas kinerja yang semakin tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan