Ternate – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menegaskan peluang pasar pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha di daerah semakin besar dan terus bergerak ke arah digital.

Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Utama LKPP RI, Iwan Herniwan, saat membuka kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 di Bela Hotel Ternate, Senin 13 April 2026.

Iwan memaparkan, berdasarkan Laporan Mingguan Kinerja Pengadaan per 6 Maret 2026, total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai Rp680,86 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi untuk pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp297,94 triliun.

Selain itu, dari sisi rencana pengadaan penyedia, metode pembelian secara elektronik atau e-purchasing mengambil porsi terbesar, yakni 44,99 persen. Sementara total transaksi elektronik pada Katalog Elektronik Versi 6 hingga 2 Maret 2026 tercatat mencapai Rp56,97 triliun.

“Data ini menunjukkan bahwa peluang pasar pemerintah itu nyata, besar, dan bergerak semakin digital,” ujar Iwan.

Menurutnya, kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara digelar untuk memperluas partisipasi pelaku usaha dalam pengadaan pemerintah, menjaring pelaku usaha baru, serta membangun pemahaman yang lebih baik melalui proses on-boarding dan peningkatan kapasitas.

Kegiatan tersebut juga mendorong pelaku usaha agar lebih siap memasuki ekosistem pengadaan, termasuk melalui pemanfaatan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP), dan Katalog Elektronik Versi 6.

LKPP menyasar pelaku usaha yang belum terdaftar maupun yang telah terdaftar tetapi belum optimal berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

“Dengan target 250 peserta, kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata LKPP untuk memperluas basis partisipasi pelaku usaha di daerah Maluku Utara,” kata Iwan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan dan Strategi Kebijakan LKPP, M. Aris Supriyanto, mengungkapkan berdasarkan data Inaproc per 9 April 2026, total nilai transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp275.091.229.425.

Ia menilai angka tersebut menunjukkan potensi besar yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha lokal untuk berkembang dan meningkatkan kontribusi ekonomi daerah.

“Apalagi kalau kemudian pelaku usaha mikro kecil itu kemudian juga bisa mengembangkan kapasitas, baik dari sisi kualitas maupun apa peluang untuk membuka kesempatan kerja bagi rekan-rekan di Maluku Utara,” ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi. Hukum, serta ratusan pelaku usaha dari berbagai wilayah di Maluku Utara.


Sumber: RRI Ternate