Haltim – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketenangan masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Halmahera Timur bersama Pemerintah Kecamatan Maba, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai. Deklarasi tersebut berlangsung di Resto Sudut Hati, Desa Sailal, Kecamatan Maba, Jumat, 3 April 2026.

Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis dalam meredam potensi konflik sosial yang dipicu oleh berkembangnya isu di wilayah Patani yang dikaitkan dengan masyarakat Halmahera Timur.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh elemen yang hadir sepakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, baik yang beredar di media sosial maupun dari mulut ke mulut.

Masyarakat juga diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan setiap permasalahan kepada pihak Kepolisian guna menghindari terjadinya konflik horizontal.

Wakapolres Halmahera Timur, Kompol Ayub Patty penyampaiannya, mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia menegaskan bahwa komunikasi dan silaturahmi menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.

Wakapolres juga menyoroti dinamika sosial ke depan, khususnya dengan adanya aktivitas perusahaan tambang di wilayah Halmahera Timur yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah persatuan,”ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan seperti menyapu, pergerakan massa, maupun aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi.

Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan toleransi.

Deklarasi damai yang dilaksanakan menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak untuk menolak segala bentuk kekerasan serta menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Halmahera Timur.


Sumber: RRI Ternate