Waspada, Modus Penipuan Penambahan Kuota Haji Sasar Jemaah Halteng
Halteng – Kantor Kementerian haji dan umrah (Kemenhaj) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara terus memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para jemaah haji agar tidak mudah percaya dengan modus penipuan kuota haji yang saat ini telah menyasar calon jamaah haji di Kabupaten Halmahera Tengah. Langkah ini dilakukan agar tidak ada masyarakat Halmahera Tengah yang menjadi korban penipuan modus kuota haji tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Kemenhaj Halmahera Tengah, H Nurhalis Abubakar saat dikonfirmasi, Minggu, 19 April 2026.
Dirinya mengakui, penipuan dengan modus kuota haji saat ini dilancarkan melalui saluran telepon yang menyasar calon jamaah dengan meminta sejumlah uang dengan jumlah yang bervariasi.
“Saat ini telah ditemukan modus penipuan baru, di mana pelaku menghubungi calon jamaah haji melalui telepon dari nomor yang tidak dikenal, dengan mengatasnamakan Kantor Kementerian Agama maupun Kantor Kementerian Haji dan Umrah. Pelaku menyampaikan adanya penambahan kuota haji dan menawarkan percepatan keberangkatan,” akunya.
Lebih lanjut dirinya mengakui, modus kuota haji di Halmahera Tengah ini sudah ada dua korban dan ini ditemukan setelah menerima laporan beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini telah terjadi dengan korban salah satu calon jamaah haji di Kota Weda dan di wilayah Patani,” tuturnya.
Kepada masyarakat khususnya calon jemaah dirinya meminta untuk tidak melayani telepon dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan instansi resmi dan tidak memberikan data pribadi atau dokumen penting kepada pihak yang tidak jelas.
“Yang terpenting adalah jangan mentransfer uang dengan alasan apapun terkait percepatan keberangkatan haji, kalaupun ada modus seperti ini kami harap agar lakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi,” ucapnya mengakhiri.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan