Kemenkum Malut Dampingi KDMP Wairoro Daftarkan Merek Kolektif
Halteng – Produk unggulan masyarakat Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, didorong memiliki perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk peningkatan daya saing usaha desa sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Dorongan tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara melalui pendampingan permohonan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Wairoro Indah.
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengatakan pendaftaran merek kolektif bukan sekadar urusan administrasi, tetapi strategi penting untuk menjaga identitas produk lokal agar memiliki nilai tambah di pasar.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha desa dalam mengembangkan produk unggulan secara berkelanjutan.
“Pendaftaran merek kolektif tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa,” ujar Argap, Minggu 19 April 2026.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Rian Arvin, menjelaskan merek kolektif berfungsi sebagai identitas bersama bagi kelompok usaha. Keberadaan merek tersebut dinilai penting untuk membedakan produk di tengah persaingan pasar, sekaligus menjaga standar mutu dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Selain memberikan penjelasan hukum, tim Kemenkum Maluku Utara juga mendampingi pelaku usaha di KDMP Desa Wairoro Indah dalam aspek teknis pengajuan permohonan merek kolektif. Pendampingan ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum dan mempercepat proses pendaftaran.
Dalam kunjungan tersebut, tim juga meninjau langsung berbagai hasil pertanian unggulan yang dikembangkan warga. Sejumlah produk dinilai memiliki kualitas baik dan berpotensi menembus pasar yang lebih luas apabila dikelola dengan branding yang kuat.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap produk-produk unggulan Desa Wairoro Indah segera memperoleh merek kolektif resmi, sehingga mampu meningkatkan nilai jual, memperluas pasar, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan