Ternate – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang Idul Fitri, petugas gabungan dalam Operasi Ketupat Kie Raha 2026 mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) ilegal di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kamis 19 Maret 2026.

Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Pelabuhan Dufa-Dufa bersama anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dengan menyasar barang bawaan penumpang kapal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi peredaran barang berbahaya, khususnya miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, petugas yang dipimpin Padal Pos Yan Operasi Ketupat 2026, Ipda Moh. Fadly S. Junaidy, berhasil menemukan 40 kantong miras tradisional jenis cap tikus yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang. Berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK), barang tersebut tidak diketahui pemiliknya dan diduga sengaja dititipkan untuk dibawa ke Kota Ternate.

Selanjutnya seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan di wilayah pelabuhan. “Kami terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait, termasuk KPLP, guna mencegah peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” ujar Sudirjo.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Sudirjo.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate tetap aman dan kondusif, khususnya selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri 2026.


Sumber: RRI Ternate