Ternate – Tim pemenangan Alien Mus telah resmi mengembalikan berkas pencalonan dalam Pendaftaran calon Ketua DPD I Partai Golkar, menuju Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Golkar Maluku Utara. Hingga hari kedua, dinamika mengarah pada satu nama kuat. Hal ini membuka peluang besar terjadinya aklamasi.

Pengembalian berkas dilakukan melalui Liaison Officer (LO) Alien Mus, Ghozal Elfridho, yang diserahkan langsung kepada Ketua Steering Committee (SC) Abusama dan Organizing Committee (OC) Amanah Upara di Sekretariat DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Jumat (10/04/2026).

Ketua tim pemenangan, Ghozal menegaskan bahwa seluruh dokumen utama telah diserahkan sebagai syarat pencalonan.

“Sebanyak 13 dari 16 dokumen dukungan yang dipersyaratkan Steering Committee telah kami serahkan. Ini bukan lagi klaim, tetapi bukti nyata dalam bentuk berkas,” tegasnya.

Ia merinci, dari total dukungan tersebut, delapan di antaranya berasal dari DPD II kabupaten/kota.hal ini menjadi modal politik yang dinilai cukup kuat untuk mengantar Alien Mus memimpin Golkar Maluku Utara lima tahun ke depan.

“Kami optimis Ibu Alien Mus bakal menahkodai partai Golkar di Maluku Utara. Apalagi, kami menjadi pihak pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SC Abusama menjelaskan, mekanisme pencalonan mencakup pengambilan formulir, pengisian persyaratan, hingga pengembalian dokumen secara lengkap. Kandidat yang hanya mengambil formulir tanpa mengembalikannya tidak akan dianggap resmi terdaftar.

“Setelah pengembalian dokumen, kami akan melakukan verifikasi sesuai juklak dari DPP Partai Golkar. Termasuk mengantisipasi kemungkinan adanya rekomendasi ganda dari DPD II,” jelas Abusama.

Ia menambahkan, keputusan final mengenai calon Ketua DPD I akan ditetapkan dalam Musda yang dijadwalkan berlangsung pada 12 April 2026, nanti.

Di sisi lain, isu mengenai pencalonan Alien Mus untuk periode ketiga juga mencuat. Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, masa jabatan ketua dibatasi maksimal dua periode. Namun, Abusama mengungkapkan bahwa Alien Mus telah mengantongi (Diskresi) tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Diskresi tersebut memberikan kewenangan khusus bagi yang bersangkutan untuk kembali mencalonkan diri. Dokumen ini juga akan menjadi bagian dari proses verifikasi,” katanya.

Terkait potensi aklamasi, Abusama menegaskan, jika hingga batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIT hanya satu kandidat yang mengembalikan formulir, maka pemilihan akan dilakukan secara aklamasi, sesuai AD/ART dan tata tertib Musda.

“Dari dua bakal calon yang mengambil formulir sejak 9 hingga 10 April, baru satu yang mengembalikan berkas, yakni Ibu Alien Mus. Sementara kandidat lain. Anjas Taher, hingga kini belum ada konfirmasi pengembalian dokumen,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, peluang Alien Mus melenggang sebagai calon tunggal kian terbuka lebar.


Reporter: Rani/Nurni