Harga Emas Antam Naik Rp16.000, Kini Tembus Rp3.039.000 per Gram
IGMTV.net – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.03 WIB mengalami kenaikan Rp16.000, dari sebelumnya Rp3.023.000 menjadi Rp3.039.000 per gram.
Seiring dengan kenaikan tersebut, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp2.818.000 per gram.
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar rupiah.
Dalam transaksi penjualan, harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.569.500
-
Harga emas 1 gram: Rp3.039.000
-
Harga emas 2 gram: Rp6.018.000
-
Harga emas 3 gram: Rp9.002.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.970.000
-
Harga emas 10 gram: Rp29.885.000
-
Harga emas 25 gram: Rp74.587.000
-
Harga emas 50 gram: Rp149.095.000
-
Harga emas 100 gram: Rp298.112.000
-
Harga emas 250 gram: Rp745.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.489.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.979.600.000
Sementara itu, potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.



Tinggalkan Balasan