Wasekjen DPP KAI John Jesky Sada Lantik 14 Advokat dari Maluku Utara
Ternate – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), John Jesky Sada SH.,MH, pada Kamis (9/4/2026) mengangkat dan melantik 14 advokat baru KAI Maluku Utara.
Wasekjen DPP KAI, John Jesky Sada dalam sambutannya menyampaikan, setelah dilantaiknya para advokat baru ini, maka sejak saat ini telah setara dengan penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan maupun Hakim.
Karena menurutnya, advokat adalah salah satu penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.
“Komitmen kami dalam mencetak advokat tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap keadilan dan masyarakat. Saya berharap 14 advokad ini mampu menjadi penegak hukum yang independen, menjaga etika profesi, serta memberikan bantuan hukum kepada semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” tuturnya.
Dengan dilantiknya 14 advokat ini, diharapkan kualitas penegakan hukum di Indonesia semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat terus terjaga.
“Dengan adanya pelantikan advokat baru, ini membuktikan bahwa eksistensi KAI terus maju dan berkembang pesat,” ungkapnya.
Reporter: Nurni Abdullah



Tinggalkan Balasan