Kaban Keuangan Malut Diperiksa Soal Pengadaan Cold Storage Ternate
Ternate – Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya diperiksa penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Ahmad dimintai keterangan tim penyidik atas kasus dugaan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara.
Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room tersebut, dianggarkan melalui APBD Pemprov Maluku Utara senilai Rp1.994.234.824,50 tersebut merupakan bukan barang asli namun barang rakitan yang didatangkan oleh CV. Dirga Bintang Muda.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakri Syahruddin melalui Kasi Humas, Ipda. Sudirjo saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026 menyakatkan, pemeriksaan terhadap Kaban Keuangan Maluku Utara dilakukan tim penyidik pada Kamis, 9 April 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam proses penyelidikan guna mengetahui kepastian ada atau tidaknya unsur pidana maupun kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan orang yang kami undang untuk dimintai keterangan baru sebatas undangan klarifikasi atas kasus yang tengah kami tangani,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pengadaan Cold Storage dan Freezer Room pada Disperindag Maluku Utara yang ditangani tersebut resmi ditingkatkan status dari Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) ke tahap penyelidikan terhitung Januari 2026.
Dalam kasus ini, tim penyidik dari unit Tipikor juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli mulai dari teknik mesin di Universitas Pattimura untuk memeriksa cold room serta mesin frizer room dan Chiller Room yang dibeli dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan