Halut – Aparat gabungan TNI–Polri melakukan penyisiran dan razia di lokasi bentrokan antara Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (31/3/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meredam situasi yang sempat memanas dan berpotensi meluas. Aparat keamanan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kembali aman dan kondusif.

Dalam kegiatan penyisiran tersebut, aparat gabungan menemukan sejumlah barang yang diduga dapat memicu gangguan keamanan, di antaranya senjata angin serta minuman keras (miras).

Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat aparat atas bentrokan warga yang dipicu oleh aksi kekerasan.

“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, kericuhan tersebut dipicu oleh dugaan aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma.

“Kericuhan bermula dari aksi pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma,” jelasnya.

Korban yang saat itu melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo diduga diserang oleh sekelompok pemuda. Dalam kondisi panik, korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarganya.

Informasi tersebut kemudian memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa. Situasi semakin memanas ketika warga Desa Duma ikut terpancing emosi.

Aksi saling lempar pun tidak dapat dihindari dan berubah menjadi bentrokan terbuka antara warga dari kedua desa.

Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan TNI–Polri langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Satu pleton Brimob dan satu pleton TNI dikerahkan untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi.

“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” ungkap Kapolres.

Setelah bentrokan berhasil diredam, aparat kemudian melakukan penyisiran di dua desa yang terlibat konflik. Dari hasil razia tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti.

Di Desa Kira, aparat mengamankan dua warga yang kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Selain itu, ditemukan pula satu unit senapan angin teleskop beserta beberapa komponen senjata angin lainnya.

Tidak hanya itu, aparat juga menemukan dua galon minuman keras jenis cap tikus di lokasi penyisiran.

“Barang-barang bukti serta pemiliknya sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal maupun oknum yang memicu kerusuhan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh isu-isu yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya.

“Mari sama-sama kita jaga Bumi Hibulamo ini. Saya minta masyarakat menahan diri, jangan sampai konflik seperti ini terulang kembali,” imbau Kapolres.

Saat ini, situasi keamanan di wilayah Halmahera Utara dilaporkan mulai berangsur kondusif. Aparat keamanan masih terus bersiaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan.

Satu peleton anggota BKO Samapta dari Polda Maluku Utara juga disiagakan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.


Reporter: JEFRY