Halbar – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat dan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Secara regulatif, proses penyaluran anggaran tersebut memang dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Maret.

“THR merupakan kebijakan yang sudah diatur, dan sumbernya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,” ujar Djufri usai melantik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa 17 Maret 2026.

Djufri menegaskan, dengan adanya dinamika internal termasuk pergantian sejumlah kepala dinas, Pemerintah daerah tentu mengambil langkah hati-hati dengan menunggu kepastian transfer dana hingga tanggal 28 Maret. Setelah dana tersebut masuk prioritas utama akan langsung diarahkan pada pembayaran THR.

“Kami menunggu hingga 28 Maret, Jika transfer DAU sudah diterima maka fokus pertama adalah pembayaran THR,” ucapnya.

Djufri menyatakan, apabila dana tersedia lebih cepat maka pembayaran dapat segera direalisasikan. Namun menurutnya, Pemerintah daerah juga mempertimbangkan skala prioritas termasuk kebutuhan ASN-PPPK yang merayakan hari besar keagamaan.

“Jika hari ini dananya sudah ada tentu akan langsung dibayarkan. Namun, sesuai info dari Bupati, anggarannya belum ada sehingga harus menunggu dana masuk,” katanya.

Djufri mengakui, bahwa hingga saat ini dana yang dimaksud belum masuk ke kas daerah, sehingga pembayaran THR dipastikan akan dilakukan setelah transfer diterima sebagaimana diproyeksikan pada akhir Maret.

“Faktanya, dana tersebut belum tersedia saat ini. Maka pembayaran akan dilaksanakan setelah tanggal 28 Maret,” katnya menjelaskan.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga stabilitas kesejahteraan ASN. Djufri menyebutkan bahwa gaji rutin ASN yang tetap berjalan setiap bulan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Walaupun THR belum dibayarkan, ASN masih menerima gaji rutin yang diharapkan dapat menopang kebutuhan menjelang Idul Fitri,”katanya mengakhiri.


Sumber: RRI Ternate