Wabup Djufri: Akhir Maret, THR ASN Pemkab Halbar Disalurkan
Halbar – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat dan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menjelaskan bahwa kebijakan pembayaran THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan. Secara regulatif, proses penyaluran anggaran tersebut memang dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu Februari hingga Maret.
“THR merupakan kebijakan yang sudah diatur, dan sumbernya berasal dari DAU tambahan. Mekanisme pencairannya mengikuti jadwal transfer dari pemerintah pusat,” ujar Djufri usai melantik sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa 17 Maret 2026.
Djufri menegaskan, dengan adanya dinamika internal termasuk pergantian sejumlah kepala dinas, Pemerintah daerah tentu mengambil langkah hati-hati dengan menunggu kepastian transfer dana hingga tanggal 28 Maret. Setelah dana tersebut masuk prioritas utama akan langsung diarahkan pada pembayaran THR.



Tinggalkan Balasan