Kapal Tongkang Pengangkut Nickel Milik Perusahaan Terbalik di Halteng
Halteng – Satu unit kapal tongkang memuat nikel yang mengalami kerusakan dilaporkan terbalik di perairan reklamasi Jetty PT. IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah. Kapal tersebut tenggelam pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB, bertempat di perairan sekitar Dermaga reklamasi PT. IWIP, Desa Sawai Kecamatan Weda Tengah.
Kapal TBC. Bahar 98 tersebut, diketahui milik PT. Prima Dharma Karsa dengan GR: 174/3419 dinakhodai Firdian Agustinus mengangkut Nickel Ore sebanyak 8,007.85 WMT. Informasi yang dihimpun rri.co.id menyebutkan, kapal TB. Bahar 98 yang menarik tongkang BG Sentosa Jaya 318 berlayar dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah menuju Jetty PT. IWIP dengan muatan bijih nikel sebanyak 8,007.85 WMT.
Dalam perjalanan, tepatnya di perairan Obi, kapal mengalami cuaca buruk disertai gelombang besar yang menghantam tongkang sehingga bagian lambung tongkang mengalami retak dan terjadi kebocoran. Tongkang tersebut kemudian mulai kemasukan udara dan mengalami kondisi miring.
Meski miring, kapal tetap melanjutkan perjalanan area tujuan dan pada Hari 15 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIT setibanya di seputaran perairan reklamasi Jetty PT. IWIP, kondisi tongkang semakin tidak stabil hingga mengalami kemiringan yang parah dan akhirnya terbalik, sehingga muatan bijih nikel tumpah ke laut.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menelan jiwa korban namun kerugian yang belum bisa ditaksir karena muatan bijih nikel sebanyak 8,007.85 WMT yang berada di dalam tongkang tumpah ke laut. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum menanggapi adanya kejadian tersebut.
Sumber: RRI Ternate



Tinggalkan Balasan